Job description for ADMINISTRASI PERBANKAN at PT Asia Outsourcing Services
POSISI : ADMINISTRASI - PERBANKAN
Penempatan: South Quarter, Jakarta Selatan
KUALIFIKASI
• Pendidikan minimal S1 dari jurusan Finance, Accounting, Business Administration, Economics, atau jurusan terkait.
• Memiliki pengalaman 1–2 tahun di bidang banking operations, international remittance, treasury, atau fintech payment processing.
• Pengalaman bekerja dalam sistem Maker–Checker / Dual Control menjadi nilai tambah.
• Memahami dasar SWIFT (MT103/MT202) dan ISO 20022.
• Memahami transaksi multi-currency, dasar Foreign Exchange (FX), serta cut-off time pembayaran internasional.
• Terbiasa menggunakan Core Banking System (CBS), payment portal, dan Microsoft Excel untuk validasi data.
• Mampu melakukan pemeriksaan dokumen transaksi seperti invoice, kontrak, dan dokumen perpajakan.
• Memahami dasar purpose code, batas transaksi remittance, serta proses pembayaran cross-border.
• Memiliki pengetahuan dasar mengenai AML, KYC, dan sanctions screening (OFAC).
• Teliti dalam melakukan pengecekan data dan mampu mengidentifikasi potensi kesalahan atau red flags.
• Memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk berkoordinasi dengan tim internal, Compliance maupun Front Office.
• Mampu bekerja sesuai SOP, deadline operasional, dan prinsip segregation of duties.
TUGAS & TANGGUNG JAWAB
• Memproses dan melakukan validasi transaksi pembayaran internasional sesuai prosedur.
• Memastikan kelengkapan dan keakuratan data serta dokumen pendukung transaksi.
• Melakukan pengecekan transaksi melalui sistem pembayaran dan Core Banking System.
• Memastikan transaksi sesuai dengan ketentuan purpose code, remittance limit, dan regulatory requirements.
• Melakukan pengecekan terkait AML, KYC, dan sanctions screening serta melakukan eskalasi apabila ditemukan red flags.
• Berkoordinasi dengan tim terkait apabila terdapat discrepancy atau kendala dalam proses transaksi.
• Memastikan seluruh transaksi diproses secara akurat sesuai SOP dan cut-off time.
BENEFIT & DETAIL PEKERJAAN
Gaji Pokok: UMK JKT
Overtime
Insentif
BPJS Kesehatan & Tenaga kerja
THR
Uang kompensasi akhir kontrak

