Job description for Admin Sales & Perpajakan at PT. Indodispense Lem Teknologi
JOBDESC:
Sales
- Membuat dan mengelola dokumen penjualan: purchase order (PO), surat jalan, faktur penjualan, dan kwitansi.
- Menginput dan memperbarui data transaksi penjualan ke dalam sistem/ERP secara akurat dan tepat waktu.
- Berkoordinasi dengan tim sales lapangan dalam proses follow-up order dan pengiriman barang ke pelanggan.
- Memantau status stok produk dan berkoordinasi dengan gudang terkait ketersediaan barang impor.
- Menyiapkan laporan penjualan harian, mingguan, dan bulanan untuk kebutuhan manajemen.
- Mengelola dan mengarsipkan dokumen impor (packing list, invoice supplier, bill of lading, COA) dari China, Taiwan, dan Inggris.
- Menangani administrasi retur barang dan klaim dari pelanggan sesuai prosedur perusahaan.
Tax
- Membuat, menerbitkan, dan mengarsipkan faktur pajak menggunakan aplikasi e-Faktur sesuai ketentuan DJP.
- Menghitung, mempersiapkan, dan membantu pelaporan SPT Masa PPN setiap bulan secara tepat waktu.
- Melakukan rekonsiliasi PPN Masukan (impor & pembelian lokal) dengan PPN Keluaran (penjualan) secara berkala.
- Membantu pengurusan dokumen terkait bea masuk dan pajak impor (PIB, SSBC) bersama tim PPJK/forwarder.
- Memastikan seluruh transaksi penjualan terdokumentasi dengan benar untuk keperluan audit pajak.
- Memantau kewajiban perpajakan perusahaan dan memberikan reminder kepada manajemen terkait batas waktu pelaporan.
Kualifikasi Kandidat:
- Pendidikan minimal D3/S1 semua jurusan.
- Pengalaman minimal 1-2 tahun di bidang Admin sales & perpajakan.
- Memiliki pengetahuan tentang spesifikasi teknis alat-alat teknik
- Mahir mengoperasikan Microsoft Excel (VLOOKUP, Pivot Table) atau software ERP (Accurate)
- Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik.
- Jujur, teliti, dan mampu bekerja secara mandiri maupun tim.
Yang Kami Tawarkan:
- Gaji yang kompetitif sesuai dengan pengalaman dan kualifikasi.
- Lingkungan kerja yang positif dan suportif.
- Kesempatan untuk belajar dan berkembang bersama perusahaan.
- Sistem kerja Hybrid (WFO dan WFA)
