Job description for Accounting & Tax Staff at PT Sumber Nusantara Trading
1. Deskripsi Pekerjaan (Job Description)
Bertanggung jawab mengelola pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan akuntansi, rekonsiliasi data keuangan, serta administrasi dan kepatuhan perpajakan perusahaan. Memastikan seluruh transaksi tercatat secara akurat, laporan keuangan disusun tepat waktu, dan kewajiban perpajakan perusahaan dilaksanakan sesuai peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
A. Accounting & Financial Administration (Akuntansi dan Administrasi Keuangan)
1. Melakukan pencatatan seluruh transaksi keuangan perusahaan ke dalam sistem akuntansi.
2. Mengelola dan memeriksa transaksi penerimaan serta pengeluaran kas dan bank.
3. Melakukan pencatatan jurnal umum (General Journal) dan jurnal penyesuaian.
4. Mengelola Account Payable (AP) dan Account Receivable (AR).
5. Memeriksa kelengkapan dokumen transaksi seperti invoice, Purchase Order (PO), Delivery Order (DO), kwitansi, dan bukti pembayaran.
6. Melakukan rekonsiliasi rekening bank (Bank Reconciliation) secara berkala.
7. Melakukan rekonsiliasi transaksi dengan pelanggan, supplier, dan pihak terkait.
8. Memastikan setiap transaksi keuangan memiliki bukti pendukung yang lengkap dan valid.
9. Melakukan pemeriksaan atas pencatatan biaya operasional perusahaan.
10. Membantu proses penyusunan laporan keuangan bulanan dan tahunan.
B. Financial Reporting (Penyusunan Laporan Keuangan)
1. Menyusun laporan laba rugi (Profit and Loss Statement).
2. Membantu penyusunan laporan posisi keuangan (Balance Sheet).
3. Menyusun laporan arus kas (Cash Flow Statement).
4. Melakukan analisis dan rekonsiliasi saldo akun buku besar (General Ledger).
5. Melakukan pencatatan dan pemeriksaan biaya operasional, biaya pembelian, serta biaya distribusi.
6. Melakukan pemeriksaan kesesuaian antara laporan keuangan dan dokumen transaksi.
7. Menyiapkan laporan keuangan bulanan untuk kebutuhan manajemen.
8. Membantu menyediakan data keuangan untuk kebutuhan audit internal maupun eksternal.
C. Tax Administration & Compliance (Administrasi dan Kepatuhan Pajak)
1. Mengelola administrasi perpajakan perusahaan sesuai ketentuan perpajakan Indonesia.
2. Melakukan perhitungan, pembayaran, dan pelaporan kewajiban pajak perusahaan sesuai jadwal.
3. Memahami dan menangani administrasi pajak berikut:
- PPh Pasal 21: Pajak penghasilan karyawan.
- PPh Pasal 23: Pemotongan pajak atas objek penghasilan tertentu.
- PPh Pasal 25: Angsuran pajak penghasilan badan.
- PPh Pasal 29: Kekurangan pembayaran pajak penghasilan badan.
- PPh Pasal 4 ayat (2): Pajak penghasilan final.
- PPN: Pajak Pertambahan Nilai.
4. Melakukan pembuatan, pemeriksaan, dan pengelolaan Faktur Pajak sesuai ketentuan.
5. Melakukan rekonsiliasi Pajak Masukan dan Pajak Keluaran.
6. Memastikan kesesuaian antara invoice penjualan, invoice pembelian, dan dokumen perpajakan.
7. Melakukan pengelolaan bukti potong dan bukti pungut pajak.
8. Menyiapkan data dan dokumen untuk pelaporan SPT Masa maupun SPT Tahunan.
9. Melakukan pengarsipan seluruh dokumen perpajakan secara sistematis.
10. Memantau perubahan peraturan perpajakan dan memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan terbaru.
D. Tax Reporting & Tax Reconciliation
1. Melakukan rekonsiliasi transaksi akuntansi dengan data perpajakan.
2. Memastikan kesesuaian data penjualan dan pembelian dengan pelaporan PPN.
3. Memeriksa kesesuaian Faktur Pajak dengan dokumen transaksi.
4. Membantu proses penyusunan dan pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan.
5. Melakukan pengecekan terhadap potensi kesalahan perhitungan pajak.
6. Berkoordinasi dengan konsultan pajak atau pihak eksternal apabila diperlukan.
7. Membantu mempersiapkan dokumen apabila terdapat pemeriksaan atau klarifikasi dari otoritas pajak.
E. Internal Control & Financial Documentation
1. Memastikan seluruh transaksi keuangan dilakukan berdasarkan prosedur dan persetujuan perusahaan.
2. Melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan validitas dokumen pembayaran.
3. Menjaga keamanan dan kerahasiaan data keuangan perusahaan.
4. Mengidentifikasi potensi kesalahan pencatatan atau ketidaksesuaian transaksi.
5. Memastikan dokumen akuntansi dan perpajakan tersimpan dengan baik.
6. Mendukung pelaksanaan audit dan evaluasi internal perusahaan.
2. Kualifikasi dan Persyaratan
A. Pendidikan dan Pengalaman
1. Minimal pendidikan D3/S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait.
2. Memiliki pengalaman kerja minimal 2–3 tahun di bidang Accounting & Tax.
3. Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di perusahaan trading, distribusi, manufaktur, atau perusahaan importir.
4. Fresh graduate dapat dipertimbangkan untuk level junior apabila memiliki dasar akuntansi dan perpajakan yang baik.
5. Memiliki pengalaman menangani pembukuan perusahaan dan administrasi perpajakan menjadi prioritas.
B. Kemampuan Akuntansi (Accounting Skills)
1. Memahami prinsip dasar akuntansi dan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
2. Menguasai pencatatan jurnal umum, jurnal penyesuaian, dan buku besar.
3. Memahami Account Payable (AP) dan Account Receivable (AR).
4. Mampu melakukan rekonsiliasi bank dan rekonsiliasi akun.
5. Mampu menyusun laporan laba rugi, neraca, dan arus kas.
6. Memahami pencatatan persediaan barang dan Harga Pokok Penjualan (HPP).
7. Memahami pencatatan transaksi pembelian, penjualan, dan biaya operasional.
8. Mampu melakukan analisis dan pemeriksaan data keuangan secara teliti.
C. Kemampuan Perpajakan (Tax Skills)
1. Memahami ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
2. Memiliki pengalaman dalam penghitungan dan pelaporan PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 29, PPh Final, dan PPN sesuai relevansi transaksi perusahaan.
3. Memahami administrasi Faktur Pajak dan bukti potong.
4. Memahami proses pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan.
5. Memahami penggunaan sistem perpajakan digital DJP, termasuk Coretax DJP.
6. Mampu melakukan rekonsiliasi data akuntansi dengan data perpajakan.
7. Memiliki kemampuan menghitung dan memeriksa kewajiban pajak secara akurat.
D. Kemampuan Komputer dan Software
1. Menguasai Microsoft Excel minimal tingkat intermediate.
2. Memahami penggunaan formula Excel seperti:
- SUM dan SUMIF.
- IF dan IFERROR.
- VLOOKUP atau XLOOKUP.
- Pivot Table.
- Data Sorting dan Filtering.
3. Menguasai software akuntansi seperti Accurate, Jurnal.id, SAP, atau sistem ERP lainnya menjadi nilai tambah.
4. Memahami penggunaan aplikasi perpajakan Coretax DJP.
5. Mampu membuat laporan keuangan dan laporan perpajakan secara sistematis.
E. Karakter dan Sikap Kerja
1. Memiliki ketelitian dan akurasi tinggi dalam pengolahan angka.
2. Jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki integritas.
3. Mampu menjaga kerahasiaan informasi keuangan perusahaan.
4. Memiliki kemampuan analisis dan pemecahan masalah.
5. Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
6. Mampu bekerja dengan deadline pelaporan keuangan dan perpajakan.
7. Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan departemen lain.
3. Kompetensi Tambahan yang Menjadi Nilai Plus
- Memiliki sertifikat Brevet Pajak A dan B.
- Memiliki pengalaman menangani PPN perusahaan trading atau importir.
- Memahami transaksi impor dan ekspor serta dokumen kepabeanan.
- Memahami pencatatan persediaan barang dan perhitungan HPP.
- Memahami transaksi valuta asing (USD/RMB/IDR) dan selisih kurs.
- Memahami rekonsiliasi pembayaran supplier dan pelanggan.
- Memiliki pengalaman berkoordinasi dengan konsultan pajak dan auditor eksternal.
- Mampu berkomunikasi dalam bahasa Mandarin menjadi nilai tambah, bukan persyaratan wajib.

