Login

Glints Logo
Try searching for questions, topics or keywords
Glints Logo
Jobs
COMPANIES
NewLiveRoom
Blog
ExpertClass
Community
en
  • English
  • Indonesian
Sign Up
Login
For Employers

Edo
2 months ago

Kontrak kerja part-time

Saya saya seorang mahasiswa, saat ini saya sedang part time di salah satu PT yang bergerak di bidang F&B, saya ingin mengajukan permohonan resign karena akan melaksanakan KKN, akan tetapi kontrak kerja saya sampai dengan 2023, apakah ketika saya mengajukan resign akan terkena membayar pinalti kontrak kerja ? Dalam kontrak perjanjian kerja tersebut tidak disebutkan mengenai hal ini...

786 Views
1 Likes
9 Comments
Like
Share
Community Guidelines
  • Apply good manners when interacting with other users
  • Protect privacy and data & information confidentiality
  • Create relevant content
  • Avoid being hateful and patronize
  • Avoid offensive, denigrate, dehumanize, and discriminatory actions
9 Comments
Riemas Dina, Administrative Assistant of Learning and People Development Department at PT. Kirana Megatara Tbk2 months ago
Halo Edo, harusnya sih kalao ngga ada di kontrak kerja berarti ngga ada pinalti ya, tapi mungkin baiknya ditanyakan ke atasan dulu biar lebih jelas
0 Likes
Like
Reply
Share
Edo2 months ago
Halo kak, terima kasih atas jawabnnya, di perjanjiannya hanya tertulis seperti ini, apakah pinalti ini masuk ke piutang ?
0

Likes
Reply
Share
Riemas Dina, Administrative Assistant of Learning and People Development Department at PT. Kirana Megatara Tbk2 months ago
Kayaknya beda deh pinalti sama piutang, piutang setauku misal kamu pinjem uang ke perusahaan atau perusahaan belum bayar gaji kamu gitu, sejauh yg aku tau begitu sih
Likes
Reply
Share
Mochamad, Frontend Developer at Accord Innovations Indonesia2 months ago
Halo, harusnya ngga kena ya kalo di kontrak ga disebutin. Atau coba diobrolin dulu aja ke HRD dan yang penting jangan kabur ya ..
0 Likes
Like
Reply
Share
Edo2 months ago
Halo kak, terima kasih atas jawabnnya, di perjanjiannya hanya tertulis seperti ini, apakah pinalti ini masuk ke piutang ?
0

Likes
Reply
Share
Franz, NFT Trader at Little Metaverse Society2 months ago
selama nggak ada nominal pinalti, cabut aja... kalau mereka sebut nominal pinaltinya 10 juta atau 2milyar. bilang aja saya nggak pernah tanda tangan nominal segitu, wkwkwkkwkw... tapi jgn lupa beres2 balikin semua barang yang dipinjem dan kalau ada kas bon ya balikin dulu, karena dua ayat itu cuma ngomongin masalah peminjaman dan piutang-piutang sama gaji yang belum terbayarkan
Edited 2 months ago
1 Likes
Reply
Share
Mochamad, Frontend Developer at Accord Innovations Indonesia2 months ago
gaada pinalti itu gan, asal balikin aja barang'' atau kalo ada kasbon bayar dulu
Likes
Reply
Share
Ahmad, Graphic Designer at DesainQ2 months ago
Halo edo, sepemahaman saya sih kalo memang ngga ada aturan resminya terkait denda ini berarti ketika resign ngga akan dikenakan denda...
0 Likes
Like
Reply
Share
Related Questions
kelebihan bekerja sendiri
Hi hi, gue mau pindah kantor nih dan di kantor baru itu timnya masih baru dibentuk dan gue akan kerja sendirian dulu, buat gue yang udah terbiasa kerja di tim gede sih ini agak bikin khawatir, menurut kalian kerja sendiri tuh kelebihannya apa aja?
30
0
2
kebiasaan tidak produktif
Haloo semuanya, minta pendapatnya dong, apa sih kebiasaan yang bikin kita secara langsung maupun tidak langsung jadi ngga produktif di kantor?
17
0
1
PT. Kreasi Teknindo Mandiri Resmi
PT. Kreasi Teknindo Mandiri Resmi Perusahaan yang bergerak dalam bidang Contractor & Supplier Mechanical Electrical & Instrumentation for Oil Gas And Industry. Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur, yang selanjutnya disebut sebagai Kawasan Jabodetabekpunjur.
746
0
0
Riemas Dina, Administrative Assistant of Learning and People Development Department at PT. Kirana Megatara Tbk2 months ago
Halo Edo, harusnya sih kalao ngga ada di kontrak kerja berarti ngga ada pinalti ya, tapi mungkin baiknya ditanyakan ke atasan dulu biar lebih jelas
0 Likes
Like
Reply
Share
Edo2 months ago
Halo kak, terima kasih atas jawabnnya, di perjanjiannya hanya tertulis seperti ini, apakah pinalti ini masuk ke piutang ?
0

Likes
Reply
Share
Riemas Dina, Administrative Assistant of Learning and People Development Department at PT. Kirana Megatara Tbk2 months ago
Kayaknya beda deh pinalti sama piutang, piutang setauku misal kamu pinjem uang ke perusahaan atau perusahaan belum bayar gaji kamu gitu, sejauh yg aku tau begitu sih
Likes
Reply
Share
Mochamad, Frontend Developer at Accord Innovations Indonesia2 months ago
Halo, harusnya ngga kena ya kalo di kontrak ga disebutin. Atau coba diobrolin dulu aja ke HRD dan yang penting jangan kabur ya ..
0 Likes
Like
Reply
Share
Edo2 months ago
Halo kak, terima kasih atas jawabnnya, di perjanjiannya hanya tertulis seperti ini, apakah pinalti ini masuk ke piutang ?
0

Likes
Reply
Share
Franz, NFT Trader at Little Metaverse Society2 months ago
selama nggak ada nominal pinalti, cabut aja... kalau mereka sebut nominal pinaltinya 10 juta atau 2milyar. bilang aja saya nggak pernah tanda tangan nominal segitu, wkwkwkkwkw... tapi jgn lupa beres2 balikin semua barang yang dipinjem dan kalau ada kas bon ya balikin dulu, karena dua ayat itu cuma ngomongin masalah peminjaman dan piutang-piutang sama gaji yang belum terbayarkan
Edited 2 months ago
1 Likes
Reply
Share
Mochamad, Frontend Developer at Accord Innovations Indonesia2 months ago
gaada pinalti itu gan, asal balikin aja barang'' atau kalo ada kasbon bayar dulu
Likes
Reply
Share
Ahmad, Graphic Designer at DesainQ2 months ago
Halo edo, sepemahaman saya sih kalo memang ngga ada aturan resminya terkait denda ini berarti ketika resign ngga akan dikenakan denda...
0 Likes
Like
Reply
Share
Kieran, Marketing & Creative Campaign at Dwijaya Media Kreatifindo2 months ago
Kalau part time setahu gue peraturan atau kontrak kerjanya jugaa ngga se-strict kayak full time sih, jd kalo ngga tercantum most likely ngga ada denda atau pinalti
0 Likes
Like
Reply
Share
Related Questions
kelebihan bekerja sendiri
Hi hi, gue mau pindah kantor nih dan di kantor baru itu timnya masih baru dibentuk dan gue akan kerja sendirian dulu, buat gue yang udah terbiasa kerja di tim gede sih ini agak bikin khawatir, menurut kalian kerja sendiri tuh kelebihannya apa aja?
30
0
2
kebiasaan tidak produktif
Haloo semuanya, minta pendapatnya dong, apa sih kebiasaan yang bikin kita secara langsung maupun tidak langsung jadi ngga produktif di kantor?
17
0
1
PT. Kreasi Teknindo Mandiri Resmi
PT. Kreasi Teknindo Mandiri Resmi Perusahaan yang bergerak dalam bidang Contractor & Supplier Mechanical Electrical & Instrumentation for Oil Gas And Industry. Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur, yang selanjutnya disebut sebagai Kawasan Jabodetabekpunjur.
746
0
0
Glints Logo

Glints is Southeast Asia and Taiwan’s largest talent platform for career development and recruitment. Over 4 million professionals visit Glints every month to grow their careers. Founded in 2013 in Singapore, Glints has empowered more than 2.5 million professionals and over 40,000 organisations to realise their human potential. Every day, we are helping organisations build great teams and pairing talent up with great opportunities, one match at a time. Glints currently operates in Indonesia, Malaysia, Singapore, Taiwan, and Vietnam.

© 2022 PT. Glints Indonesia Group

Company

  • About Us
  • Hired Blog
  • Inside Glints
  • Tech Blog
  • Work at Glints
  • Report Vulnerability
  • Terms & Conditions

For Job Seekers

  • Help Center
  • Jobs by Location
  • Jobs by Company Name
  • Jobs by Category
  • Most Searched Jobs

BUSINESS SOLUTIONS

  • For Employers
  • HR Tips
  • Glints Platform
  • TalentHunt