Description
PT. Alma Indonesia Raya | Almai resmi memperoleh izin usaha sebagai Perusahaan Penasihat Berjangka pada tahun 2024 dengan Nomor 02/BAPPEBTI/SI-PNB/02/2024. Sehingga Almai dapat memberikan Layanan Pelatihan Perdagangan Berjangka serta Pendampingan Penasihat
