Description
BPR Enggal Makmur Adi Santoso – Kendal didirikan berdasarkan akta nomor 135 tanggal 16 Juni 1990 oleh Notaris Liliana Tedjosaputro, SH dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia tertanggal 5 Agustus 1991 nomor : C2-3617 HT.01.04.TH.91, Surat Keputusan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor KEP.306/KM.13/1991, tertanggal 7 Oktober 1991.
PT BPR Enggal Makmur Adi Santoso Kendal beralamat di jalan Raya Kaliwungu No 300 Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal Jawa Tengah.