Deskripsi
Didirikan pada tahun 2021, Warganegara & Partners (dikenal dengan WNP Asia Law Firm) adalah firma hukum yang berbasis di Indonesia dengan jangkauan seluruh Indonesia dan memiliki kantor cabang di Singapura. Dengan semangat, dedikasi, dan keahlian di bidang hukum korporasi, kami memiliki reputasi yang baik dalam menangani berbagai layanan termasuk melakukan uji tuntas hukum (Legal Due Diligence) di bidang pasar modal, membantu perusahaan dalam tindakan Pra IPO, pendampingan hukum untuk IPO (Go Public) dan Corporate Action lainnya seperti Merger & Acquisition, Right Issue dan lain-lain. Tim kami terdiri dari Attorney, Lawyer dan Notaris yang memiliki lisensi di bidang Pasar Modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, kami memiliki tim handal yang berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidang Collection Management Service (Bad Debt Recovery System) untuk membantu perusahaan di berbagai industri terhindar dari resiko kerugian finansial akibat piutang perusahaan yang gagal tertagih.





