Deskripsi
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan unit pelaksana di bawah Badan Gizi Nasional yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan, edukasi, serta intervensi gizi berbasis standar nasional. SPPG berperan mendukung peningkatan status gizi masyarakat melalui koordinasi program, pengawasan mutu layanan, dan pemanfaatan data gizi yang akurat.
Wanita/Pria
Kualifikasi:
• Usia Max 30 tahun
• Pendidikan Minimal D4/S1 Ahli Gizi
• Memiliki Sertifikat HACCP (Menjadi Nilai
Tambah)
• Memiliki STR Aktif (Menjadi Nilai
Tambah)
• Memiliki NPWP dan BPJS aktif
• Mampu Menyusun Menu Sehat sesuai
AKG Kebutuhan Gizi dan Standar
Kesehatan
• Mahir Menggunakan MS.Office
• Berpengalaman dibidang Gizi (di
utamakan) Serta Berorientasi Pada
Solusi
• Mampu Bekerja dibawah Tekanan
• Jujur, Inovatif, Komunikatif, dan Memiliki
Kemampuan Kerjasama Tim Yang Baik
