Deskripsi
Ammana sebagai Fintek Syariah Pertama di Indonesia hadir untuk mendukung kemajuan para pelaku UMKM dengan cara menjembatani para pendana/lender dengan para peminjam/borrower , dalam hal ini para pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha yang halal melalui program pendanaan bersama / halal crowdfunding.
Ammana hadir sebagai perusahaan P2P (Peer to Peer ) lending Syariah dengan sistem non direct funding yaitu para pelaku UMKM diwajibkan untuk menjadi bagian/anggota dari para mitra keuangan syariah mikro yang telah terdaftar di Ammana yang berfungsi sebagai lembaga kurasi kelayakan usaha UMKM yang akan didanai bersama para lender/pendana melalui skema crowdfunding/pendanaan bersama melalui aplikasi fintech.
Dalam melakukan kemitraan, Ammana menerapkan Pembagian Keuntungan dari hasil pendanaan produktif dengan Sistem Murni Bagi Hasil antara pendana/lender dengan mitra lembaga keuangan mikro syariah mitra Ammana (BMT/KSPPS/BPRS/Lembaga Ventura Syariah/Lembaga Keuangan Syariah lainnya). Dasar penentuan bagi hasil dilandaskan pada perbandingan antara proyeksi/estimasi dengan realisasi dari hasil pendapatan usaha yang diperoleh dari mitra-mitra nasabah/UMKM yang mendapat pendanaan dari Mitra Lender/Mitra BMT/KSPPS, dan tentunya setiap pendapatan/hasil usaha antar masing-masing sektor usaha memiliki return usaha yang berbeda-beda pula dengan resiko yang juga berbeda.
Itulah salah satu keindahan pola bagi hasil - murni syariah karena menghitung hak bagi hasil secara adil/fair dan terbuka/transparan antara para pelaku UMKM sendiri, pendana/lender dan mitra keuangan mikro syariah yang menjadi mitra Amamana (BMT/KSPPS/BPRS/Lembaga Ventura Syariah/Lembaga Keuangan Syariah lainnya).
Visi
Menjadikan Halal bagian dari gaya hidup untuk semua orang.
Misi
- Menghubungkan orang dengan Ekonomi Halal dan membuatnya diterima secara universal karena memberikan dampak.
- Fokus organisasi :
Mendanai masa depan Industri Halal melalui Digital Crowdfunding yang Islami - Nilai dan budaya organisasi :
Halal (mematuhi nilai nilai syariah secara utuh)
Thayyibb (menjaga tata kelola organisasi yang baik)
Maslahat (menciptakan nilai yang bermanfaat)
Sahlun (menghadirkan kepuasan bagi pelanggan)






