Deskripsi
Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Sinar Merak Santoso merupakan lembaga keuangan berbadan hukum Koperasi yang didirikan pada tahun 2013. Pendiriannya didasarkan pada akta yang disahkan oleh notaris Sri Ishana, SH, pada tanggal 10 Juli 2013, serta melalui Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UMKM Republik Indonesia Nomor: 281/BH/DPPKUMKM/XII/2013

